Target PAD 2022 Sidoarjo Naik Rp 200 Miliar

Vega Dwi Arista • Dipublikasikan Rabu, 15 Desember 2021 | 02:06 WIB
PERSIAPAN: Salah satu hotel di Sidoarjo yang akan dipasang mesin pencatatan pajak online.
PERSIAPAN: Salah satu hotel di Sidoarjo yang akan dipasang mesin pencatatan pajak online.
SIDOARJO - Pemkab dan DPRD Sidoarjo optimistis perekonomian Kota Delta tahun depan bisa bangkit. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik.

Tahun ini target PAD sebesar Rp 1,6 triliun. Sedangkan tahun depan Rp 1,8 triliun. Targetnya naik Rp 200 miliar.

Anggota Badan Anggaran (banggar) DPRD Sidoarjo Aditya Nindyatman mengatakan, ada beragam pos untuk PAD. Kenaikan target itu berasal dari dua pos. "Dari pajak dan retribusi daerah," katanya.

PAD didapat dari beberapa sumber pendapatan. Di antaranya pajak daerah yang meliputi pajak hotel, pajak restoran dan rumah makan, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, hingga pajak air tanah dan permukiman. Kemudian dari retribusi daerah, laba BUMD dan pendapatan asli daerah lainya yang sah.

Pada tahun ini target pos pajak daerah sebesar Rp 953 miliar. Tahun depan naik menjadi Rp 1 triliun. Sedangkan hasil retribusi daerah tahun ini ditarget Rp 73 miliar. Tahun depan naik menjadi Rp 80 miliar.

Di dalam pos pajak daerah, diperkirakan akan ada kenaikan dalam PBB atau BPHTB. Angkanya ditaksir sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan dari pos retribusi bisa berasal dari retribusi parkir. "Apalagi tahun depan dikelola pihak ketiga, kami optimis bisa naik," ujarnya.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, berbagai langkah diupayakan untuk mengejar target kenaikan pajak. Salah satunya pajak kafe dan restoran yang terus digenjot dengan pemasangan alat perekam pajak.

“Hal itu juga sebagai upaya transparansi dan mencegah kebocoran pajak,” jelasnya. (nis/vga) Editor : Vega Dwi Arista
PAD DPRD Sidoarjo BPPD Sidoarjo Pajak