Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto menjelaskan, tahun depan pemkab berencana membenahi keempat pasar tersebut. Yakni Pasar Gedangan, Wonoayu, Tulangan, dan Porong.
Langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari wakil rakyat. Namun tidak hanya membenahi fisik pasarnya saja, pemkab juga harus memberikan pembinaan kepada pedagang. Sehingga ketika sudah berlabel SNI, kebersihan dan keamanan pasar tetap terjaga.
Selama ini di lapangan masih banyak pedagang yang tidak berjualan pada tempatnya. Mereka malah memilih untuk berjualan di depan pasar dengan alasan di dalam pasar sepi pembeli.
"Ini yang harus dibenahi, jangan sampai ada seperti itu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo M Tjarda mengatakan, ada 44 syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi pasar rakyat SNI.
"Selain dari fisik bangunan, juga dari manajemen keuangan," imbuhnya.
Untuk itu, tahun depan pihaknya akan fokus membenahi keempat pasar tersebut. Sehingga dari 19 pasar di Sidoarjo, yang berlabel SNI akan bertambah. Dengan begitu, daya beli masyarakat ke pasar tradisional juga akan meningkat. Sehinnga mampu mensejahterahkan pedagang. (nis/vga) Editor : Vega Dwi Arista