Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Cegah Penyebaran Covid-19, Kantor OPD Gunakan Peduli Lindungi

Vega Dwi Arista • Rabu, 13 Oktober 2021 | 14:57 WIB
KETAT: Masuk Sekretariat Daerah Pemkab Sidoarjo kini menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. (RIZKY PUTRI PRATIMI/RADAR SIDOARJO)
KETAT: Masuk Sekretariat Daerah Pemkab Sidoarjo kini menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. (RIZKY PUTRI PRATIMI/RADAR SIDOARJO)
SIDOARJO -Aplikasi Peduli Lindungi mulai diterapkan di lingkungan kantor Pemkab Sidoarjo. Dengan adanya kebijakan tersebut, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyediakan QR Code di setiap pintu masuk kantor agar bisa discan menggunakan aplikasi tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sidoarjo Sulistianto menjelaskan, penerapan tersebut berdasarkan SE Bupati Sidoarjo Nomor: 065/8616/438.1.3.1/2021 tanggal 6 Oktober 2021 tentang Sistem Kerja ASN dan Non ASN selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Isi SE tersebut selain menjadwalkan jam kerja ASN, juga meminta semua OPD menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dengan memindai barcode untuk digitalisasinya.

Dengan penerapan ini, dia berharap baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN terlindungi dari penyebaran virus Covid-19. Akan tetapi menurut Sulis, penerapannya tidak boleh diskriminatif.

Apabila ada seseorang yang berkunjung dan belum punya aplikasi Peduli Lindungi, mereka bisa menunjukkan bukti vaksin atau SMS dari ponsel mereka.

"Kita izinkan untuk masuk. Jika tidak, mereka diminta menunggu di tempat tertentu yang telah disediakan masing-masing OPD," jelasnya.

Menurutnya, seluruh kantor OPD mulai dinas, badan hingga kecamatan sudah didaftarkan mendapat barcode aplikasi Peduli Lindungi melalui Kemenkes RI.

"Jika sudah mendapat barcode, mohon segera digunakan," tegasnya.

Seperti di kantor sekretariat daerah dan Kantor Dinas Kominfo nampak mulai menerapkan kebijakan ini. (rpp/vga)

  Editor : Vega Dwi Arista
#OPD Pemkab Sidoarjo #Peduli Lindungi #Karena Covid-19