Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini mengungkapkan, seiring dengan imbauan Pemprov Jawa Timur bahwa menjelang akhir tahun ini harus lebih mengetatkan protokol kesehatan, termasuk harus lebih gencar operasi yustisi. Tim Covid Hunter semakin tegas menindak warga yang tidak patuh bermasker.
Terkait hal tersebut, pemkab sudah membahas arahan provinsi itu. Disepekati Pj Bupati, Ketua DPRD, Kapolresta, Sekda, wakil dari Kasi Pidum Kejari, wakil dari PN, Asisten Pemerintahan, Kadishub, Kepala BPBD.
Hasilnya? Sepakat melakukan kembali operasi yustisi, baik di jalan, pasar, tempat umum, resto, kafe dan tempat publik lainnya. Melakukan penyemprotan disinfektan. Melakukan pemberlakuan jam malam dalam menghadapi libur nasional, Natal dan tahun baru. Sepakat untuk tidak melakukan perayaan malam tahun baru secara berlebihan dan dialihkan untuk kegiatan yang produktif.
Zaini menjelaskan bukan hanya Nataru. Namun melihat perkembangan Covid-19 di Jatim seperti saat ini, maka operasi yustisi diprediksi sampai Februari. "Itu pun jika seluruh kabupaten dan kota khususnya di Jatim melaksanakan pengetatan juga," tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, pertambahan angka kasus positif Covid-19 di Sidoarjo termasuk dalam kategori normal. Meskipun demikian Sidoarjo tidak boleh lengah karena tingkatan provinsi memang saat ini terjadi kenaikan angka konfirm yang terbilang cukup tinggi. Namun untuk Sidoarjo sendiri, pertumbuhannya masih bisa dikendalikan.
Syaf mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. "Selain penindakan, sisi lain kami juga akan lebih gencarkan lagi untuk promosi penerapan protokol kesehatan ke masyarakat,” pungkasnya. (rpp/vga)
Editor : Nofilawati Anisa