Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Pengelolaan Pulau Lusi Tunggu Status Resmi BPN

Nofilawati Anisa • Jumat, 6 November 2020 | 06:11 WIB
DISKUSI: Komisi D DPRD Sidoarjo saat hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kominfo soal PJJ, kemarin (4/8). (HENDRIK MUCHLISON/RADAR SIDOARJO)
DISKUSI: Komisi D DPRD Sidoarjo saat hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kominfo soal PJJ, kemarin (4/8). (HENDRIK MUCHLISON/RADAR SIDOARJO)
SIDOARJO - Pulau Lusi memang sudah direncanakan sebagai pusat reservasi dan pembelajaran mangrove (PRPM). Namun sejak tiga tahun setelah pulau yang terbentuk dari endapan lumpur ini diserahkan dari Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum bisa dilakukan pengelolaan yang masif.

Koordinator Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Kiki Riski Arisandy menjelaskan untuk mengelola sebuah pulau harus jelas legalitas kepemilikan lahannya. "Sehingga sudah diajukan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) Sidoarjo untuk pengelolaannya," katanya.

Namun kendalanya, Pulau Lusi belum jadi nama resmi. Nama Pulau Lusi yang dipakai saat ini dipilih atas singkatan dari Lumpur Sidoarjo.

Sedangkan untuk penamaan suatu pulau kata Kiki, perlu ada kajian. Salah satunya mempertimbangkan kearifan lokal atau asal muasal terbentuknya pulau tersebut dan adanya persetujuan dari masyarakat sekitar. "Itu lah yang menjadi kendala dari BPN Sidoarjo," terangnya.

Sementara itu, masyarakat sekitar Dusun Tlocor Desa Kedungpandan Kecamatan Jabon hanya mengetahui terdapat Pulau Sarinah, pulau asli yang sudah ada jauh sebelum Lusi. Secara geografis Sarinah dan Lusi berdekatan. Dahulu Sarinah dan Lusi jadi satu pulau, karena ada proses pengendalian lumpur saat itu, sehingga Sarinah dan Lusi jadi dua pulau berbeda.

Maka dari itu target yang harus diselesaikan yakni mendaftarkan secara resmi penamaan pulau tersebut. Setelah itu baru sertifikat bisa keluar. Dengan status yang jelas, KKP baru bisa melakukan pengelolaan Pulau Lusi ini.

Kiki mengatakan, apabila pemkab mau ikut mengelola, maka sesuai prosedur harus mengajukan ke KKP untuk pengalihan aset atau pinjam pakai. Atau nantinya tergantung kesepakatan dikelola bersama antara KKP dan Pemkab Sidoarjo. Dikarenakan di sebelah Pulau Lusi ada Pulau Sarinah.

Kepala Bappeda Sidoarjo Heri Soesanto mengatakan Pemkab Sidoarjo mendapat Dana Insentif Daerah (DID) tambahan senilai Rp 15,5 miliar. Selain untuk penanganan covid juga diproritaskan untuk pengembangan destinasi wisata. Mengisi kebutuhan museum geologi di Desa Mindi Kecamatan Porong dan bersinergi mengelola Pulau Lusi bersama KKP.
"Supaya tidak ada lagi persoalan pembangunan kawasan," pungkasnya. (rpp/vga) Editor : Nofilawati Anisa
#Obyek Wisata Sidoarjo #Pulau Lusi #Pulai Sarinah