Meskipun di tengah pandemi Covid-19 perlindungan pada hak anak tersebut tidak luntur.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sidoarjo mendampingi melalui gugus tugas layak anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sidoarjo Evi Rupitasari menjelaskan, gugus tugas di wilayah kecamatan akan sangat bermanfaat untuk mencegah, menekan adanya kejadian kekerasan pada anak di wilayah Kota Delta.
Dirinya menjelaskan, pembentukan gugus tugas layak anak di Sidoarjo itu dibentuk secara bertahap. Pada tahun 2019 lalu, masih dibentuk di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Taman, Porong, Sedati, Sidoarjo, Krian dan Tulangan.
Sedangkan pada tahun 2020 ini, gugus tugas kecamatan dan desa atau kelurahan layak anak ini, dibentuk pada 12 kecamatan. Seperti Kecamatan Prambon, Balongbendo, Krembung, Wonoayu, Tanggulangin, Tarik, Buduran, Candi, Sukodono, Gedangan, Jabon dan Waru. “Gugus tugas di kecamatan ini, nantinya yang akan melaksanakan program-program kecamatan dan desa/kelurahan layak anak,” jelas Evi.
Dirinya juga mengatakan untuk mencegah dan menekan kekerasan pada anak, juga dilakukan kampanye bersama lindungi anak (Berlian). Selama ini sudah dilakukan di tingkat SD, SMP, SMA serta para gurunya. "Sosialisasi ke sekolah bekerja sama dengan guru bimbingan konseling memberi pemahaman kepada anak tentang perlindungan diri," pungkasnya. (rpp/nis) Editor : Nofilawati Anisa