Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Zaini mengatakan, peraturan daerah (perda) untuk penyertaan modal tersebut sedang dibahas di dewan, sebagai dasar hukum tambahan modal kepada BUMD milik Pemkab Sidoarjo itu. “Mudah-mudahan bisa disahkan segera pada tahun ini,” katanya.
Menurut dia, PDAM sedang membutuhkan suntikan modal karena akan menggunakan air bersih Umbulan untuk para pelanggannya. Anggaran yang dibutuhkan untuk investasi itu mencapai Rp 1 triliun. “Tambahan modal ini tujuannya agar bisa mempercepat realisasi program peningkatan layanan itu,” lanjutnya.
Selain meningkatkan layanan dengan pemanfaatan air bersih Umbulan, investasi penyertaan modal juga diharapkan bisa digunakan untuk memperluas jangkauan layanan pada masyarakat yang belum tersentuh dengan layanan air bersih PDAM.
Dari kebutuhan Rp 1 triliun itu, tidak semua berasal dari pemkab. Namun ada pembagian. Ada dari PDAM, swasta, pemkab dan masyarakat. Rinciannya, dari pemkab 30 persen, investor 40 persen, dan masyarakat 30 persen.
Sebab BUMD itu tidak hanya sekadar mencari laba bagi pendapatan daerah saja. Namun juga ada misi sosialnya pada masyarakat. Yaitu pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. (rpp/nis) Editor : Nofilawati Anisa